Sumenep, maduracorner.com – Polres Sumenep akan melakukan tes kejiwaan terhadap, Mutiullah (35) selaku tersangka pembacokan terhadap lima keluarganya sendiri, di Desa Ketawang Larangan, Kecamatan Ganding, Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Menurut AKP Jaiman Selaku Humas Polres Sumenep menjelaskan bahwa tersangka Mutiullah (35) setiap harinya berprofesi sebagai takmir masjid.
“Polres Sumenep akan berkordinasi dengan Polda Jatim untuk mendatangkan tim sikologi dari Polda Jatim. Untuk mengatahui kejiwaan pelaku,” ujarnya AKP Jaiman Humas Polres Sumenep.
Namun sayangnya AKP Jaiman tidak bisa memastian kapan yang akan mendatangkan tim sikologi dari Polda Jatim untuk memeriksa kejiwaan tersangka.
Informasi yang dirangkum maduracorne.com ada lima korban pertama Maymunah, 30 (istri tersangka) luka bacok di kedua tangan, Hj Maisyarah, 55 (bibiknya) luka di pergelangan kiri, Qurratul Uyun, 30 (ponakannya tersangka) luka di bagian jari tangannya, Abdul Gani, asal Ketawang Parebaan, dan Gufron, 30 (adik tersangka) Luka dibagian kepala, telinga kanan, lengan kanan, pergelangan tangan kiri, punggunga.
Tersangka dikena pasal 44, ayat 2, UU No 23 2004, tentang KDRT, supsider Pasal 23 ayat 2 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara.
Penulis : Ari. Editor : Gebril