Polres Bangkalan Amankan Ratusan Liter Solar

866 Liter BBM Diamankan     |   oleh : Nos

Polisi sedang senunjukkan barang Bukti BBM di atas truk -foto :Nos/MC.com
Polisi sedang senunjukkan barang Bukti BBM di atas truk -foto :Nos/MC.com

Maduracorner.com,Bangkalan– Polres Bangkalan berhasil menggagalkan upaya penyalahganaan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar oleh oknum pengusaha. Dalam kasus ini sebanyak 866 liter BBM jenis solar diamankan dari atas truk Nopol M 8500 UG. “Saat ini dua orang sudah di mintai keterangan yakni sopirnya, dengan inisial FT.Nantinya pemiliknya akan di panggil juga, untuk mempertanggung jawabkannya,” kata Kasat Reskrim AKP Mohammat Lutfi, Selasa (14/05) siang.

Selain pemilik mobil Truk dengan inisial FT, kata Kasat Lutfi, pemilik SPBU juga akan dimintai keterangan. “Makanya untuk itu kami akan mendatangkan tim ahli dari BP Migas terakit kasus dugaan penyahlagunaan pengugunaan BBM ini. Sehingga jelas siapa tersangkanya,” tegasnya.

Dikatakan Lutfi, sampai saat ini polisi belum menahan tersangkasnya. “Namun yang jelas ini melanggar UU No. 22/2001, ancamannya 6 tahun penjara,” ujarnya.

Lebih lanjut Lutfi menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari hasil pengendusan polisi yang mencurigai ada truk dengan muatan Jrigen di salah satu SPBU kota Bangkalan. Kemudian, Polisi mencegatnya, dan ternyata di atas truk ada ratusan liter solar yang disimpan di 25 jerigen, selanjutnya
polisi menggalandang sopir dan truk ke mapolres Bangkalan. Saat ini solar masih tersimpan di atas truk. Informasinya solar tersebut akan di bawa ke kecamatan Sepulu, dan akan digunakan untuk pembuatan usaha pemecah batu, penggilingan padi dan jual lagi. (nos/min).

Pos terkait