Polres Bangkalan Ringkus 4 Pemakai SS

Empat TSK sabu_Foto: Aryan/MC.com
Empat TSK sabu_Foto: Aryan/MC.com

Sita BB 0,34 Gram SS  | Oleh:Aryan

Maduracorner.com,Bangkalan – Jajaran reskrim Polres Bangkalan kembali meringkus 4 tersangka pemakai Sabu Sabu (SS)  yang tengah asyik berpesta.  Selain 4 orang tersangka, polisi juga menyita  barang bukti (BB) berupa satu buah alat bong lengkap, pipet dan satu kantong plastik SS seberat 0,34 gram. BB tersebut diamankan  dari dua TKP yang berbeda, yaitu  TKP di Dusun Karang bimas desa  Burneh, dan dijalan raya Besel Kelurahan Tonjung Kecamatan Burneh.

Empat orang tersangka yang diamankan  itu diantaranya berinisial HL dari Burneh, SH, Lajing Arosbaya, AH dan R, dari Jati Purwo Kecamatan Semampir Surabaya. “Keempat tersangka ini diciduk di dua TKP yang berbeda di Kecamatan Burneh sebagaimana informasi yang disampaikan oleh masyarakat. Beserta dengan BB berupa satu buah alat bong lengkap, pipet dan satu kantung plastik kecil berisi SS seberat 0,34 gram,” ujar Kapolres Bangkalan, AKBP Soelistijono melalui Kasubbag Humas Polres Bangkalan, AKP Yasni Yabani, usai mengikuti gelar apel operasi lilin semeru – 2013 dihalaman Mapolres Bangkalan, Sabtu, (21/12).

Meski sudah puluhan pemakai dan pengguna barang haram berupa sabu-sabu (SS) ditangkap dan diganjar hukuman berat, namun tidak membuat mereka menjadi jera, tapi sebaliknya para pengguna SS malah bermunculan lagi dibeberapa tempat kejadian perkara (TKP) yang selama ini memang dikenal sebagai salah satu lokasi beredarnya barang haram tersebut.

“Untuk sementara, keempat tersangka saat ini diinapkan di sel tahanan Polres Bangkalan dan nantinya akan di kenakan  pasal 112 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun,” pungkasnya. (yan/shb).

Pos terkait