Polres Bekuk Dua Orang pelaku Perampasan

Dua tsk perampasan saat dikeler-Foto: Sohib/MC.com

Dua tsk perampasan saat dikeler-Foto: Sohib/MC.com

Pelaku Incar 4 lembar uang Dollar AS I oleh : Agus Budi H

Maduracorner.com-Bangkalan– Jajaran reakrim Polres Bengakalan berhasil meringkus Eri Fadilah (22) asal desa Glagga Arosbaya dan Wawan Fresti Yunianto (28) asal Jetis Wetan Surabaya. Keduanya merupakan pelaku perampasan yang terjadi di Arosbaya, Kamis (21/11),

Kapolres Bangkalan, AKBP Sulistijono melalui Kasat rekrim Iptu Andi Purnomo menjelaskan, tindak kejahatan perampasan terjadi sekitar pukul 13.00 wib, dalam peristiwa tersebut, Fitrotus Salim (24) warga desa Kompol kecamatan Geger di pepet kemudian tas di ambil..

“Memang telah terjadi perampasan dompet yang berisi uang cash senilai Rp 2.juta lebih dan 4 lembar uang dolar AS,” terang Andi Purnomo,

Dalam peristiwa perampasan itu kata Andi, dua orang pelaku dengan mengendari Suzuki Satria dengan nopol L 5435 BS memepet korban. “kemungkinan korban sudah di buntuti dari jauh, dan sesampai di TKP korban dipepet dari sebelah kiri pelaku berusaha merebut dompet milik korban. Setelah korban tidak berhasil mempertahankan dompetnya, korban berusaha mengejar pelaku setelah jaraknya semakin dekat pelaku belok yang kemudian korban dengan sengaja menabrak pelaku dari belakang, untung saja pada saat bersamaan ada mobil patroli lewat sehingga pelaku bisa langsung diamankan”, jelas Andi.

Saat ini lanjut Andi, korban dirawat di Puskesmas Arosbaya. Dalam kasus perampasan ini pelaku akan di jerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukum 9 tahun penjara. (gus/min)

Pos terkait