
Pamekasan, Maduracorner.com – Polres Pamekasan Jawa Timur tak kunjung menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan beras miskin Desa Bujur Timur.
Polisi berdalih, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Padahal penangkapan terhadap truk pengangkut raskin sudah berjalan sepekan lebih dan polisi sudah memeriksa sejumlah saksi.
“Sampai saat ini masih dalam tahap penyelidikan, dari tahap penyelidikan ini sudah barang tentu mengarah pada calon tersangka,” kata Kanit Tipikor Polres Pamekasan, Ipda Anwar Subagyo
Dikatakan Anwar, pihaknya baru akan menyimpulkan setelah mengumpulkan keterangan semua saksi yakni dari pihak kecamatan, aparat desa dan petugas Bulog Pamekasan.
“Dari keterangan, nanti kita simpulkan dan kita analisa dalam gelar perkara.” sambungnya.
Sebelumnya Kapolres Pamekasan, AKBP. Sugeng Muntah melalui Kasubag Humas Polres Pamekasan, Iptu Ruslan Hidayat menegaskan bahwa indikasi dugaan penyelewengan raskin sangat kuat.
Pasalnya beras miskin yang beratnya sekitar 3,7 ton tersebut sudah diganti karung atau over sak dari berat yang seharusnya 25 kilogram. Dibungkus dengan karung seberat 50 kilogram.
Penulis : Fatahillah Kamali。 Editor : Altsaqib