Sampang,Maduracorner.com-. Adanya kasus mobil mewah jenis Lamborghini yang terjaring razia Ditlantas Polda Metro Jaya karena tidak dilengkapi dengan surat kendaraan, Polres Sampang, langsung menggelar razia di jalan Jaksa Agung Suprapto. Dalam razia itu sebanyak 100 kendaraann terjaring.
Razia yang menerjunkan sebanyak 60 personel gabungam dari unit Satlantas dan Reskrim. petugas gabungan itu menghentikan setiap kendaraan yang melintas dari arah bangkalan maupun yang dari arah pamekasan. Tidak hanya kendaraan mewah yang diarahkan menepi ke bahu jalan oleh petugas, namun juga kendaraan roda empat dan roda dua.
Kabag Ops Polres Sampang, AKP Sarwo Waskito menjelaskan, dari operasi dengan sandi cipta kondisi ini sekitar 100 kendaraan terjaring razia karena tidak dilengkapi dengan surat – surat kendaraan dan juga tidak di lengkapi dengan surat izin mengemudi.
“Sasarannya adalah kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat baik itu roda dua, roda empat dan roda enam. Maupun kendaraan mewah,” kata Sarwo Waskito, senin, (01/09/2014).
Sarwo Menambahkan, pada operasi yang digelar sore hari ini, petugas juga menyisir pengguna jalan yang dikhawatirkan membawa narkoba, sajam dan senpi, namun hingga razia berakhir menjelang magrib, petugas tidak menemukan adanya tindakan pelanggaran penyalagunaan narkoba maupun masyarakat yang membawa sajam.
“Untuk narkoba dan sajam kita belum mendapatkan namun kita berhasil mengamankan beberapa kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat resmi,”pungkanya.
Penulis. : S Umar Al Farouq
Editor : Sohib