
Antisipasi Kasus Perselisihan Murid Dan Guru | Oleh: Aryan
Maduracorner.com, Bangkalan – Maraknya kejadian kekerasan di sekolah, khususnya antara siswa dan guru menjadi bahasan serius pada Sosialisasi Perlindungan Hukum Terhadap Profesi Guru, Senin (25/11) siang tadi digedung STKIP PGRI Bangkalan.
“Kami minta Polres Bangkalan dilibatkan jika di kalangan dunia pendidikan di Kabupaten Bangkalan terjadi kasus tuntutan dari pihak siswa atau wali murid atas perlakuan guru yang dianggap berlebihan dalam memberi hukuman terhadap anak didik yang dinilai tidak disiplin. Selama ini, jika ada kasus semacam itu kan banyak yang diselesaikan dibawah tangan,” ujar Kasubbag Hukum Polres Bangkalan, AKP Hartanta.
Dalam rangkaian acara memperingati hari Guru tersebut, Ketua Pengurus PGRI Jatim dan Polri melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang perlindungan profesi guru.
Penandatanganan MoU tersebut merupakan pangkal solusi apabila terjadi kasus perselisihan antara guru dengan murid. Sepanjang hanya salah paham, maka pemecahannya diupayakan atas dasar inisiatif damai antara pihak wali siswa dan guru.
“Jangan sungkan-sungkan, kami siap memfasilitasi jika sewaktu-waktu terjadi perselisihan antara guru dan wali murid,” pungkas AKP Hartanta.(yan/krs)