Prihatin, BK DPRD Bangkalan Nilai Putusan 8 Tahun Fuad Amin Sangat Berat

image
Fuad Amin Imron (dok)

Bangkalan, maduracorner.com – Putusan 8 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atas kasus korupsi yang menjerat Fuad Amin dinilai sangat berat. Hal ini diungkapkan salah satu anggota Badan Kehormatan  DPRD Bangkalan, Musawwir, Senin (19/10/2015).

Karena menurutnya, Ketua non aktif DPRD Bangkalan itu sudah berusia lanjut dan sering sakit-sakitan. “Saya atas nama pribadi dan lembaga sangat prihatin atas vonis 8 tahun itu. Sebab, Fuad Amin sudah berusia 68 tahun,”katanya kepada maduracorner.com saat ditemui di ruangannya.

Menurut politisi PKS ini, sosok Fuad Amin saat menjabat Bupati Bangkalan selama dua periode banyak memberikan kontribusi bagi kabupaten ujung barat pulau Madura itu, khususnya bidang pembangunan. “Setiap orang apalagi pemimpin, pasti ada plus minusnya”,tambahnya.

Musawwir pun berharap, apa yang menimpa Fuad Amin bisa menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, terutama anggota DPRD Bangkalan. “”Kita ambil hikmahnya dan Bangkalan bisa menjadi lebih baik. Semoga bupati sekarang Makmun Ibnu Fuad bisa melanjutkan pembangunan yang sudah dirintis sang bapak,”tuturnya. (her/mad)

Penulis: Donny Heryanto
Editor: Mamad el Shaarawy

Pos terkait