
Maduracorner.com, Bangkalan- Proses rekam data e-KTP tahap kedua yang berlangsung di kabupaten Bangkalan, sampai saat ini masih mencapai 60 persen dari total jumlah penduduk wajib KTP, sehingga bisa dipastikan proses rekam data e_KTP itu tidak akan tepat waktu sesuai ketentuan dari pemerintah pusat yakni pada akhir bulan Oktober ini.
Kepala Dispenduk Capil Bangkalan, Moh. Syafi’i mengatakan, proses rekam data e-KTP yang dilakukan baru mampu memproses 60 persen dan pihaknya akan terus berupaya untuk menuntaskan proses tersebut hingga Desember 2012 mendatang.“Lambannya proses rekam data itu disebabkan berbagai faktor, salah satunya kurang sadarnya masyarakat Bangkalan untuk ber KTP dan juga ada beberapa peralatan yang koneksi-nya sering lemmot,” kata Syafi’i, Rabu (10/10/2012).
Dijelaskannya, untuk menyelesaikan proses rekam data e-KTP sesuai waktu yang ditentukan oleh pemerintah pusat, pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin diantaranya Dipsenduk telah bekerjasa dengan berbagai pihak dan elemen masyarakat.
Namun kata Syafii, hingga akhir bulan Desember pihaknya masih pesimis pelaksanaan rekan data e-KTP bisa tuntas 100 persen. Sebab. Sebagian masyarakat bangkalan masih banyak yang ada di perantauan. “Kami menghimbau agar masyarakat yang belum memproses e-KTP untuk segera mendatangi kecamatan setempat dan sadar akan pentingnya e-KTP. Sebab tahun 2013 KTP lama sudah tidak berlaku lagi,” pungkas Syafi’i. (mi/min)