Maduracorner.com,Bangkalan– Proyek pembangunan sekolah maupun rehab gedung pendidikan dilingkungan Disdik tidak dikerjakan oleh rekanan atau kotraktual akan tetapi pembangunan dan rehab gedung sekolah akan dikerjakan oleh pihak sekolah atau swakelola “Berdasarkan hasil evaluasi selama beberapa tahun terkahir, proyek peningkatan mutu pendidikan dengan sistem kontrak kurang memuaskan,” kata Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Bangkalan, Bambang Budi Mustika, Selasa (25/9/2012).
Maka dari itu, lanjutnya, mulai tahun 2012 penyelenggaraan proyek pembangunan fisik maupun perbaikan untuk meningkatkan mutu pendidikan, akan langsung ditangani pihak sekolah. “Juknis (petunjuk teknis)nya sudah ada,” pungkasnya.
Tepisah, Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, Ketua Mukaffi Cholil menyatakan, semua proyek termasuk di lingkungan disdik sudah diatur dan dilaksanakan sesuai petunjuk pelaksana (juklak). “Kalau memang juklaknya seperti itu, harus diikuti oleh dinas terkait selaku SKPD yang membidangi proyek di lingkungan disdik,” singkatnya. (rak/min)