Diduga Dendam Karena Dipecat | oleh : arie
Maduracorner.com, Sampang – Seorang ibu muda berinisial H (31) asal desa Gunung Maddah kecamatan Sampang terpaksa digelandang petugas Polres Sampang, Rabu (5/2) siang. Wanita yang sehari-hari bekerja sebagai pembantu rumah tangga ini dilaporkan mencuri perhiasan milik mantan majikannya karena dendam dipecat sebagai PRT beberapa minggu yang lalu.
Seperti yang dikatakan Kapolres Sampang, AKBP Imran Erwin Siregar, bahwa motif pencurian ini berdasarkan dendam, itu menurut pengakuan korban sendiri.
Dia menerangkan, tersangka yang sudah mengenal betul suasana di rumah mantan majikannya, Herman Hidayat, warga kelurahan Gunung Sekar Kecamatan Sampang, dengan mudah masuk melalui garasi mobil. Sekotak emas yang disimpan dalam lemari senilai 30 juta rupiah disikat habis.
Tersangka berhasil ditangkap berkat informasi masyarakat yang kebetulan melihat tersangka hendak masuk rumah mantan majikannya, yang saat itu di rumah korban tidak ada orang. Polisi pun tanggap, sigap, dan dengan mudah meringkus tersangka di rumah tinggalnya. (rie/krs)