Forpimda enggan memfasilitasi pencoblosan ulang I Oleh : Nur Sofia
Maduracorner.com,Sampang– Rencana pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu Legislatif di 17 TPS desa Bira Barat Kecamatan Ketapang dan 2 TPS di Dusun Karang, Desa Pandiyangan Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang tahap kedua yang dijadwalkan Jum’at 25 April besok kembali gagal dilaksanakan.
Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sampang Abu Ahmad Dovier Syah, KPU Sampang tidak memungkin menggelar PSU di 19 TPS bermasalah, karena setelah dilakukan rapat koordinasi dengan Bupati dan Jajaran Forpimda Sampang ternyata tidak bisa memfasilitasi.
“Alasannya waktu yang di tentukan mendadak, selain itu PSU itu sulit digelar karena warga, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat juga tidak bersedia untuk melakukan proses tersebut. Kata Dhovier. Kamis (24/04)
Dan hingga sekarang kata Dovier, pihak KPU Sampang masih menunggu keputusan selanjutnya baik dari Bawaslu Jawa Timur maupun KPU Pusat. (fia/shb)