PT ASDP Kurangi Jam Operasional Kapal Ferry

anggota DPRD Bangkalan, Mahmudi-foto: Nizam/MC.com

anggota DPRD Bangkalan, Mahmudi-foto: Nizam/MC.com

Dewan nilai pengurang jam Tidak Pro Rakyat I Oleh : Nizamuddin

Maduracorner.com-Bangkalan-Terhitung sejak hari ini Senin (10/2) PT ASDP mengumumkan pemberlakukan jam operasional baru, yakni jam 05.00-21.00 setiap hari. Jam operasional yang baru tersebut berkurang tiga jam dari sebelumnya, yaitu jam 05.00-24.00. Sementara armada yang dioperasikan, tetap 6 armada ferry dengan menggunakan 2 dermaga.

Pengurangan jam operasional kapal ferry jalur penyeberangan Kamal-Ujung Surabaya ini, mengundang banyak reaksi dari berbagai pihak. Salah satunya dari anggota DPRD Bangkalan, Mahmudi.

Menurutnya, pengurangan jam operasional tersebut merugikan masyarakat, terutama bagi pejalan kaki. Sebab para pejalan kaki tidak mempunyai pilihan lain, kecuali melalui kapal ferry. “Masak orang mau nyeberang harus nunggu sampek besoknya lagi,” kata Mahmudi dengan nada berTanya.

semestinya kata Mahmudi, yang dilakukan pihak pengelola bukan mengurangi jam operasional, melainkan pengaturan pembagian trip, “Kalau misalnya ada 6 kapal yang dioperasikan, bisa dibagi. Yakni 4 dioperasikan pada siang hari dan 2 pada malam hari. Jadi penyeberangn tidak kosong” ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Bangkalan, H. Fathurrahman Said. Menurutnya langkah yang dilakukanl PT. ASDP sangat tidak pro rakyat. Semestinya pihak pengelola tidak hanya mementingkan keuntungan semata. Akan tetapi juga mempertimbangkan pelayanan masyarakat.
“Ini kan perusahaan milik negara, jadi harus mengedepankan kepentingan publik. Dulu waktu masih untung adem ayem aja, sekarang giliran rugi, masyarakat yang mau dikorbankan ” ungkapnya kesal. (nzm/shb).

Pos terkait