
Sertifikat Hak Pakai Telah Dikuatkan BPN | oleh : agus
Maduracorner.com, Bangkalan – PT Semen Indonesia (SI) menegaskan aset tanah seluas sekitar 200 Hektar di sejumlah kawasan kecamatan Kamal merupakan aset yang menjadi Hak Pakai PT SI. “Ratusan hektar tanah yang tersebar di desa Bayuajuh, Gili Timur, Gili Barat, Gilianyar , Kamal dan desa Kebun kecamatan Kamal itu terbagi dalam 36 sertikifat Hak Pakai secara legal telah dikuasai PT. Semen Gresik yang kini berubah nama PT. Semen Indonesia,” terang Dept. Hukum PT. Semen Indonesia Yudi Taqdir Burhan, SH pada jumpa pers usai Pertemuan antara PT. Semen Indonesia, PTPN, BPN dan Polres Bangkalan di Aula Mapolres Bangkalan, (30/1).
Awalnya, tujuan pemilikan lahan tersebut dimaksudkan sebagai cadangan atau deposit bahan baku PT SI. “Sejak awal PT. SI telah memanfaatkan tanah tersebut sesuai kebijakan pemerintah yang diamanatkan kepada PT. SI yaitu untuk cadangan bahan baku semen dari pabrik semen di Gresik,” ujarnya.
Jadi, lanjutnya, PT. Semen Indonesia adalah pemegang Hak Atas Tanah atas lahan seluas 2.081.962 meter persegi secara sah. Sedangkan mengenai tudingan sejumlah pihak bahwa PT SI telah dengan sengaja menelantarkan aset lahannya, PT SI membantah tegas itu persepsi yang salah.
“Bahwa berdasarkan pasal 3 Peraturan Pemerintah No. 11 tahun 2010, tentang Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Terlantar , tanah aset PT SI dimaksud tidak termasuk sebagai obyek penertiban tanah terlantar,” tegasnya lagi.
Namun dalam perkembangannya, terbit Perda no. 10 tahun 2009 tentang RTRW Kabupaten Bangkalan bahwa di kawasan yang terdapat lahan PT.SI itu tidak diperuntukkan bagi industri yang bersifat polutan melainkan zona pertanian. Regulasi inilah yang kemudian juga mempengaruhi kebijakan PT SI tentang peruntukan lahannya.
Ditambah lagi, dengan adanya program Sinergi Badan Usaha Milik Negara oleh kementerian BUMN. PT. SI mengusahakan kerja sama dengan PT. Perkebunan Nusantara X untuk mengembangkan Program Perkebunan Tebu Sistem Modern Drip Irrigation.
“Perkebunan tebu itu diharapkan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat setempat dan untuk mendukung swasembada gula nasional,” pungkas Yudi.(gus/krs)