Pulau Karang Jamuang pindah tangan | Oleh : A.Shohib.

Maduracorner.com,Bangkalan– pulau Karang Jamuang yang terletak di Lepas Pantai Desa Ujung Piring kecamatan kota, kabupaten Bangkalan dikuasai PT Pelindo, bahkan pulau tersebut saat ini sudah direklamasi. Atas berpindahnya pulau Karang Jamuang itu, Kamis (28/02) Komisi C DPRD Bangkalan, memanggil Bappeda dan Dinas PU Cipta Karya untuk diklarifikasi. “Kalau memang pulau Jamuang itu sudah dikuasai PT Pelindo, langkah apa yang akan ditempuh pemkab,” kata Anggota Komisi C DPRD Bangkalan, Mahmudi.
Menurutnya, pemkab harus segera bertindak atas kasus Pulau Karang Jamuang tersebut, sebab kalau jika data yang ada di pemkab betul, bahwa Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang membayar Desa Ujung Piring, maka pulau Karang Jamuang itu jelas masuk ke wilayah kabupaten Bangkalan. “Jika PBB Pulau Karang Jamuang betul dibayar oleh desa ujung piring, mari kita tindak tegas, sebab kapal yang lewat di Pulau karang Jamuang tidak gratis, kapal-kapal itu Bayar ke Adpel, dan hasilnya sudah ribuan dollar,” tutur anggota Dewan asal Arosbaya ini.
Kepala Bappeda Bangkalan, Saat Asj’ari, mengaatakan, pemkab telah mengirim surat ke Badan Koordinasi Surve dan Pemetaan Nasional (Bakorsutanas) di Jakarta pada tahun 2012, tapi sampai sekarang belum ada balasan. “Statusnya memang belum jelas, apakah itu milik pemkab bangkalan, kalau status kewilayaan masuk ke bangkalan, tapi hak pengelolaan kita masih belum,” kata Saat As,ajari.
Dijelaskan Saat As,jari, Status Pulau Karang Jamuang itu adalah pulau yang berfungsi sebagai navigasi, yang menanagani masalah navigasi penguasaan Departemen Perhubungan. “Di Pulau itu memang ada bangunan bekas peninggalan zaman Belanda, tapi bukan bangunan baru, hanya bangunan pendukung dari kegiatan navigasi,” tuturnya.
Dalam waktu dekat kata Saat As,jari, pihaknya akan melakukan penetapan batas-batas antar kecamatan, Sambil menunggu surat balasan dari Bakorsutanas, “Belum ada kepastian, kenapa Pelindo kok ada disitu, info tentang kepemilikan sertifikat atas nama PT Pelindo kami belum tahu persis, makanya kita akan menggundang Badan pertanahan, bahkan Pelindo akan kami undang,” kata Saat.
Sementara itu Kepala Dinas PU Cipta Karya dan tata ruang, Tamar Djaja yang diwakili oleh Kabid Tata Ruang, Wildan menyatakan, bahwa Hak pengelolaan lahan di Pulau Karang Jmauang itu adalah PT Pelindo.
Ketua Komisi C DPRD Bangkalan, Mukaffi Anwar meminta data kongkiet tentang pembayaran PBB pulau Karang Jamuang. “Kalau ada pembahasan masalah Pulau Karang Jamuang, Komisi C harap diberi tembusan,” pungkas Mukaffi Anwar. (min)