Pulau Karang Jamuang Dipastikan Masuk Wilayah Kabupaten Bangkalan

Pulau Karang Jamuang-foto: Nizam/MC.com

Pulau Karang Jamuang-foto: Nizam/MC.com

Diberi Papan Nama I oleh : Nizamuddin

Maduracorner.com,Bangkalan– Pemerintah Kabupaten Bangkalan memastikan pulau Karang Jamuang yang terletak di Lepas Pantai Desa Ujung Piring kecamatan kota Bangkalan masuk ke wilayah Kabupaten Bangkalan. Hal ini ditandai dengan pemasangan papan nama di pintu masuk Pulau Karang Jamuang yang bertuliskan ” Pulau Karang Jamuang masuk wilayah Kabupaten Bangkalan”.

Bupati Bangkalan RK.Makmun Ibnu Fuad mengatakan, Pulau Karang Jamuang dipastikan masih berada di wilayah Kabupaten Bangkalan, karena hingga saat ini pembayaran pajak pulau tersebut masuk ke Desa Ujung Piring Kecamatan Kota Bangkalan.

“Ini satu bukti kalau pulau ini masuk wilayah kita (Kabupaten Bangkalan Red)”. Jelas Ra Momon, panggilan akrab Bupati Bangkalan ini.

Oleh sebab itu, kata Ra Momon, kedepan Pemkab Bangkalan akan lebih memperhatikan Pulau ini, yang diantaranya dalam waktu dekat akan dilakukan penghijauan.

“Kunjungan saya kepulau ini dalam rangka meninjau salah satu wilayah Kabupaten Bangkalan, dan ini merupakan bentuk perhatian Pemkab Bangkalan pada wilayahnya, akan saya perintahkan dinas terkait seperti dinas perkebunan dan kehutanan untuk melakukan penghijauan dan penanaman pohon mangrov di Pulau Karang Jamuang ini”. Ujar Ra Momon.

Bahkan rencana jangka panjang pemerintah Kabupaten Bangkalan akan menjadikan Pulau Karang Jamuang sebagai obyek wisata bahari. (nzm/shb).

Pos terkait