Pulau Saubi, Satu-Satunya Cagar Alam di Madura yang Perlu Dilindungi

Luas areal kurang lebih 509 hektare. By : Famelia

Pulau Saobi
Pulau Saobi

Maduracorner.com.Bangkalan – Hingga saat ini, tidak banyak yang tahu jika kabupaten Sumenep memiliki hutan cagar alam yang terletak di Pulau Saubi, dan merupakan satu satunya cagar alam di  Madura yang telah terkenal sejak jaman penjajahan Belanda.

Agar dari aspek legalitasnya semakin terjamin, Wakil Bupati Sungkono Sidik mengatakan, Pemkab Sumenep bersama Panitia Tata Batas Kawasan Hutan (PTB) telah menetapkan batas kawasan hutan Cagar Alam Pulau Saubi, yakni sepanjang 11,64 km persegi dengan  luas areal  kurang lebih 509 hektar.

Dengan ditetapkannya batas hutan Cagar Alam Pulau Saubi, Wabup berharap dapat melahirkan manfaat cukup signifikan bagi masyarakat Pulau Saubi, Kecamatan Arjasa.

Wabub  juga mengharapkan, dengan penataan batas kawasan hutan Cagar Alam Pulau Saudi, proses pengelolaan, perlindungan hingga proses pengembangan Pulau Saudi, dapat dilakukan secara baik.

“Pulau Saubi memiliki panjang 11,64 km persegi dengan luas areal kurang lebih 509 hektare. Dan saya berharap agar dengan penataan batas kawasan hutan Cagar Alam pulau Saubi, proses pengelolaan dan perlindukan dapat dilakukan secara baik,” tegasnya, Rabu (19/03/2013).

Wabup Soengkono SidiK juga berpesan kepada para kepala desa, camat dan tokoh masyarakat di Pulau Saubi, agar  benar-benar memahami kebijakan pemerintah dalam pengelolaan Pulau Saubi. (Famelia/HF)

Sumber : KBRN, Sumenep

Pos terkait