Pulihkan Pasar Anom, Komisi B Desak Pemkab Gunakan Dana Tak Terduga

 

 

Komisi B Juga Desak Peran Lebih Pemkab Meringankan Beban Pedagang | oleh : teguh

Maduracorner.com, Sumenep – Komisi B DPRD Sumenep merekomendasikan kepada eksekutif untuk segera merehabilitasi pasar Anom dengan menggunakan alokasi dana tak terduga sebesar Rp 2,8 milyar. Dalam rekomedasi itu, dewan bahkan mendesak Pemkab segera mengeksekusi anggaran tanpa harus menunggu Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2014. Sebab mendahului PAK bisa dilakukan manakala ada kebutuhan darurat, seperti halnya bencana kebakaran pasar Anom. Tujuannya, untuk memulihkan kondisi ekonomi pedagang yang menjadi korban kebakaran pasar Anom, minimal untuk membuat kios dan toko semi permanen.

Selain itu, Dewan juga meminta Bupati Sumenep, A Busyro Karim untuk membebaskan retribusi pasar hingga pembangunan pasar Anom permanen selesai. Ditambah lagi, peran pemkab agar bisa memfasilitasi pihak perbankan dengan para pedagang. Setidaknya dengan meminta tinjauan bunga, pemutihan kredit, relaksasi kredit, serta kemudahan pengajuan program KUR atau kredit lunak lainnya dengan jaminan surat ijin pedagang yang dikeluarkan DPPKA.

“Itu yang kami rekomendasikan dan teknisnya DPPKA yang mengatur,” pungkas Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumenep, Dwita Andriani .(tgh/krs)

 

Pos terkait