Puluhan Ribu Petasan dan Puluhan Kilogram Bahan Peledak Diamankan

Polres amankan puluhan ribu Mercon   | oleh : A.Shohib

 

Kapolres Bangkalan AKBP Sulistyono (pakai kaos Hitam) saat menunjukkan ribuan petasan yang berhasil diamankan dari kecamatan Blega-Foto : A. Shohib/MC.com
Kapolres Bangkalan AKBP Sulistyono (pakai kaos Hitam) saat menunjukkan ribuan petasan yang berhasil diamankan dari kecamatan Blega-Foto : A. Shohib/MC.com

Maduracorner.com,Bangkalan–  jajaran Polres Bangkalan berhasil mengamankan 10 ribu batang mercon berbagai ukuran, Selain Mercon yang siap diedarkan, polisi juga mengamankan 50 kg bahan peledak yang sudah dikemas dalam ukuran 1 ons dari rumah MD (55) warga Kampung Garuan desa Karpote kecamatan Blega. “Kalau bahan Peledaknya ini 1 ons informasinya dijual seharga Rp 80 ribu, mereka menjualnya ke Surabaya, kita belum bisa memberikan keterangan secara rinci, karena pemiliknya belum kita amankan,” terang Kapolres Bangkalan, AKBP Sulistyono, Minggu (14/07).

Dijelaskan dia, terbongkarnya ribuan mercon yang disimpan di rumah MD ini, berawal ketika petugas tengah melakukan patroli Romadhan pada waktu saur di kecamatan Blega. Pada malam itu ada anak kecil tengah membunyikan petasan. “Petugas kemudian menanyakan pada anak kecil itu darimana beli petasan itu,  katanya dia beli di MD,” jelas Sulistyono.

Berangkat dari keterangan anak itulah kata Sulistyono, Polisi kemudian melakukan pengelendahan di rumah MD, namun ketika polisi datang, MD berhasil melarikan diri. “Puluhan ribu Mercon dan 50 kg bahan peledak kita amankan sebagai barang bukti,” tuturnya.

Puluhan ribu mercon dan bahan peledak itu nantinya akan dimusnakhan dengan disiram air atau di buang ke sungai. “Mercon-mercon ini sebagain akan dijadikan barang bukti, sisanya dimusnahkan dengan cara disiram air,” kata Sulis panggilan akrabnya.

Dalam kasus ribuan Petasan dan bahan Peledak ini, Polisi akan menerapkan UU Darurat No 12 tahun 51. “Ya  ancamannya 20 tahun penjara,” pungkasnya. (min).

 

Pos terkait