Bangkalan, maduracorner.com – Sebanyak 31 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Bangkalan dipulangkan dari Malaysia. Puluhan TKI ilegal tersebut langsung ditangani pemerintah Provinsi Jawa Timur. Bahkan tanpa melalui Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsonakertrans) Bangkalan.
“Kami hanya diberi informasi dan data saja. Mereka langsung dipulangkan ke daerah masing-masing,”kata Kabid Pengawasan Dinsosnakertrans Bangkalan, Anang Safroni kepada maduracorner.com, kamis (21/01/2016).
Menurut Anang, puluhan TKI ilegal itu dipulangkan pada rabu, (20/01/2016) kemarin. Mereka sebelumnya dikumpulkan dan diberikan pengarahan di Surabaya sebelum dipulangkan. “Mereka juga dibekali uang pesangon sebelum pulang. Ini bertahap, karena dimungkinkan masih banyak TKI illegal yang akan bernasib serupa,”paparnya.
Menanggulangi maraknya TKI ilegal, Anang berjanji akan lebih sering memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Tujuannya, agar tidak ada lagi yang menggunakan jasa tekong untuk bekerja di luar negeri. “Kalau mereka mau berangkat lagi dengan cara yang legal, pasti kami fasilitasi,” tandasnya. (her/mad)
Penulis: Heriyanto Ahmad
Editor: Mamad el Shaarawy
Editor: Mamad el Shaarawy