
Bangkalan, maduracorner.com – Polres Bangkalan menggelar Operasi Zebra Semeru 2015 sejak 22 Oktober hingga 4 November mendatang. Selama pelaksanaan razia kendaraan berlangsung, tercatat sekitar 250 pengendara terkena sanksi tilang.
KBO Satlantas Polres Bangkalan, Ipda Mansyur menyampaikan, dalan operasi zebra ini difokuskan pada dua pelanggaran. Yakni, kendaraan bak terbuka yang dipakai menggangkut penumpang dan pengendara yang tidak menggunakan helm. “Sudah sekitar 250 pelanggar sudah diberi sanksi tilang. Termasuk 15 kendaraan pick up yang digunakan memuat orang,”terang Manshur kepada maduracorner.com, senin (26/10/2015).
Rata-rata menurut Mansyur, pengendara yang terjaring dalam razia tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak memakai helm dan tidak membawa surat-surat kelengkapaan kendaraan bermotor lainnya. “Operasi Zebra kami gelar setiap hari, siang maupun malam disejunlah titik yang dikategorikan rawan terhadap pelanggaran aturan lalu lintas,”imbuhnya.
Manshur mengimbau kepada seluruh pengendara, agar senantiasa tertib dan mematuhi aturan lalu lintas. Pastikan sebelum berkendara, semua kelengkapan surat kendaraan bermotor sudah dibawa dan tentu saja harus menggunakan helm. “Yang tak kalah pentingnya utamakan keselamatan berlalu lintas. Seringkali, kecelakaan diawali dari sebuah pelanggaran,”pesannya. (her/mad)
Penulis: Donny Heryanto
Editor: Mamad el Shaarawy