
Sumenep, Maduracorner.com – Sedikitnya 197 surat suara Pilkada Sumenep, Jawa Timur dibakar. Surat suara tersebut dibakar karena tidak terpakai dan beberapa rusak.
Ketua KPU Sumenep, A. Waris mengatakan, surat suara rusak 160 surat suara dan yang tak terpakai sebanyak 37 surat suara sehingga langsung dimusnahkan.
“Surat suara yang tersisa semuanya 197 surat suara, 37 masih baik dan 160 rusak,” kata A, Waris, Selasa (8/12/2015).
Surat suara tak terpakai tersebut karena penghitungan di percetakan kurang akurat. Sehingga tidak sesuai dengan berita acara. Kemungkinan akibat penghitungan manual.
“Yang rusak kondisinya sudah berlubang dan ada beberapa yang tintanya tercecer,” imbuh Waris.
Sementara pemusnahan sendiri dilakukan di depan Kantor KPU Sumenep, disaksikan oleh Kapolres Sumenep, AKBP. Rendra R. D, Pasi Intel Kodim 0827 Kapten Inf. Irawan dan Ketua Panwaslih, Moh. Amin.(*)
Penulis : Fatahillah Kamali
Editor : Achmad