AQ : Blok Malio Milik Madura | oleh : Teguh s
Maduracorner.com,Sumenep — Kabupaten ujung timur pulau Madura, Sumenep memiliki sumber daya alam (SDA) yang melimpah ruah dari hasil Minyak dan Gas (Migas). Namun tidak sepenuhnya masyarakat Sumenep dan Madura bisa menikmati kekayaan yang melimpah itu. Buktinya hingga sekarang, blok Malio yang sudah dinyatakan milik kabupaten Sumenep oleh Mahkamah Agung (MA), namun pemerintah Provinsi Jawa Timur belum juga merealisasikan keputusan MA. tersebut.
Menyikapi hal itu, anggota komisi XI DPR RI, Achsanul Qosasi mengatakan, Blok Malio telah dimenangkan oleh kabupaten Sumenep atas dasar keputusan MA yang seharusnya dikembalikan oleh pemerintah provinsi Jatim kepada rakyat Madura. Namun sampai saat ini, Pemprov Jatim belum menyelesaikan komitmennya terhadap keputusan MA.
padahal kata AQ sapaan akrabya Akhsanulu Qosasi seharusnya Blok Malio segera dikembalikan ke Madura dan memang menjadi hak-hak rakyat Madura itu. “ Apa yang terjadi di blok Malio sampai sekarang belum ada realisasi terhadp hasil keputusan MA yang memenagkan Sumenep. Artinya, bahwa kita masih punya tagihan kepada provinsi Jawa Timur dan seharusnya itu menjadi hak masyarakat Madura” ungkap politisi partai Demokrat ini.
Lebih jauh AQ menjelaskan, potensi gas di Madura yang sangat melimpah itu, menurutnya, Madura merupakan suplai terbesar gas nasional dibadingkan dengan daerah lain, karena dari 2 milyar kebutuhan gas nasional, 500 juta pertahun disuplai dari gas Madura. Artinya seperempat kebutuhan gas nasional disuplai dari Madura. Sedangkan tiga perempat sisasanya itu dibagi tujuh blok, seperti Blok Natuna, Tangguh, Papua, Cilacap, Sumatra Selatan dan daerah lain.
Oleh sebab itu pihaknya selalu protes jika sewaktu-waktu terjadi kelangkaan gas,“Makanya saya sebagai wakil rakyat Madura selalu protes apabila sewaktu-waktu kekurangan gas yang bahannya hanya 3 kilo yang akhirnya dalam waktu singkat terpenuhi karena kebutuhan gas nasional itu, 500 juta disuplai dari Madura,” katanya.
Makanya kata AQ, Madura harus bersatu untuk kepentingan rakyat di Madura, dengan demikian masyarakat Madura akan survive secara ekonomi, tidak lagi bergantung kepada daerah lain. Sebab mengenai gas sepenuhnya sangat bergantung kepada empat Kabupaten untuk berdampingan membicarakan bagaimna kedepan dan meminta kepada pemerintah provinsi Jawa Timur untuk membuat sebuah kebijakan termasuk juga dengan partisipasi Interest (PI) demi kesejahteraan rakyat Madura.
“Ini tujuan saya sebagai wakil rakyat Madura mendengungkan Madura bersatu, Madura untuk Indonesia. Ini sebagai salah satu bentuk kemandirian yang memiliki SDA yang bisa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Madura dan masyarakat Indonesia untuk memenuhi pasal 33 UUD 1945,” pungkasnya.(tgs/shb)