Regulasi Pengangkatan Honorer K2 Menjadi PNS Diminta Segera Diterbitkan

image

Pamekasan, Maduracorner.com – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pamekasan meminta agar pemerintah pusat segera menerbitkan regulasi pengangkatan tenaga honorer K-2 menjadi PNS.

Hal itu menyusul janji pemerintah melalui kementerian pendayagunaan aparatur negaran (kemenpanRB) yang akan mengangkat seluruh tenaga honorer K2 menjadi PNS dalam demo pertengahan september lalu.

“Kami meminta agar regulasi tersebut segera terbit karena ditunggu-tunggu oleh tenaga honorer,” kata Kepala BKD Pamekasan, Lukman Hedi Mahdia, Kamis (15/10/2015).

Dikatakan Lukman, pengangkatan menjadi PNS merupakan angin segar bagi tenaga honorer yang salama ini telah mengabdi kepada negara. Sehingga diharapkan agar regulasi tersebut segera terbit.

“Tapi kami meminta agar tenaga honorer bisa bersabar dan meredam keinginannya. Karena mereka pasti akan diangkat,” pintanya.

Sementara lanjut Lukman, jumlah tenaga honorer K-2 di Kabupaten Pamekasan sebanyak 1.260 orang masing-masing dari tenaga pendidikan, kesehatan dan teknis admninistrasi.

Penulis : Fatahillah Kamali.         Editor : Altsaqib

Pos terkait