Sampang, maduracorner.com – Seorang pelaku curanmor berinisial DM (28 tahun) dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang. Tersangka merupakan anggota komplotan curanmor yang seringkali meresahkan warga Sampang.
Pada aksi terakhirnya, DM bersama komplotannya melancarkan aksi kejahatan di halaman masjid di Desa Asem Nonggal Jrengik. Sepeda motor honda beat nopol W 3244 WH, milik seorang jamaah benama Abdul berhasil mereka gasak dari halaman masjid. Namun warga yang mengetahui aksi itu langsung melakukan pengejaran.
“Seorang pelaku berhasil ditangkap sekitar 2 kilometer dari masjid setelah berusaha kabur. Warga melampiaskan kekesalannya dengan membakar sepeda motor Vario Techno milik pelaku. Kemarahan warga berhasil diredam petugas hingga tidak ada aksi anarkis,”jelas Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Hari Siswo kepada maduracorner.com, jum’at (03/06/2015) siang.
“Namun teman komplotan tersangka berinisial DH bisa meloloskan diri. Kita sudah tetapkan statusnya sebagai buron”,tambah Hari Siswo.
DH (34) warga Desa Jebunih Kecamatan Galis Kabupaten Bangkalan pun kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pihak kepolisian setempat. Tersangka dikenal sebagai anggota kompolotan spesialis pencuri kendaraan bermotor.
Dari pengembangan kasus curanmor ini, komplotan ini sudah pernah melancarkan aksi serupa di wilayah Kecamatan Torjun sebanyak dua kali. “Akan terus kita kembangkan. Termasuk menelusuri jaringan dan penadahnya. Kita berharap warga yang tengah beribadah di bulan suci ini merasa tenang,”tegas Hari Siswo lagi.
Sementara tersangka DM yang kini meringkuk di tahanan Polres Sampang, akan dijerat dengan pasal363 tentang pencurian dengan pemberatan. Ia pun diancam hukuman maksimal 7 tahun penjara. (son/mad)
Penulis : S Umar Al Farouq
Editor : Mamad el Shaarawy