Revisi Berkas Bacaleg Sudah Ditutup, Giliran Khalayak Yang Akan Meneliti

Penerimaan revisi berkas bacaleg 12 Parpol oleh KPU. foto : agus/mc.com
Penerimaan revisi berkas bacaleg 12 Parpol oleh KPU. foto : agus/mc.com

 

Revisi Berkas Pendaftaran | oleh : agus
Maduracorner.com, Bangkalan – Perbaikan berkas pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg) Pemilu 2014 dari 12 partai peserta pemilu 2014, telah rampung dan dinyatakan ditutup oleh Komisi Pemilu Umum (KPU) kabupaten Bangkalan, Rabu (23/5) kemarin.
Selanjutnya, revisi berkas pendaftaran caleg ini akan diverifikasi kembali mulai Kamis (23/5) hari ini sampai dengan Rabu (29/5) pekan depan. “Hasilnya, berkas tersebut akan dijadikan dasar penyusunan dan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) sekaligus diumumkan kepada khalayak, selama lima hari sejak Kamis (13/6),” ujar Komisioner KPU, Tajul Anwar.

Pengumuman DCS itu, lanjut Tajul, dilakukan agar khalayak turut meneliti dan mencermati figur para bakal caleg. “Dari situ masyarakat juga bisa memberikan masukan atau tanggapan kepada KPU terkait profil para caleg yang diumumkan tersebut. ruang waktu yang disediakan sekitar 2 minggu sejak Kamis (14/6). Jika ada tanggapan atau masukan terkait nama-nama dalam DCS, giliran parpol untuk memberikan  jawaban ataupun klarifikasi. Dan ini kami tegaskan wajib untuk ditindak lanjuti oleh parpol,” urai Tajul.
Jika kemudian masukan masyarakat berdampak ada caleg yang harus diganti, maka parpol harus menyampaikan pemberitahuan pengganti DCS. Kesempatan itu hanya sekali dan dibatasi sampai dengan tanggal 1 Agustus 2013.

“Baru kemudian dilanjutkan verifikasi DCS pangganti tanggal 2/8 sampai 8/8. Dan hasilnya akan diumumkan dalam Daftar Calon Tetap (DCT) selama tiga hari sejak tanggal 23 Agustus 2013,” pungkas Tajul.(gus/krs)

Pos terkait