Di Kemenag 64 orang THL K-1 | oleh : A.Shohib
Maduracorner.com,Bangkalan – sebanyak 1.337 Tenaga Harian Lepas Katagori 1 (THL K-1) pemkab Bangkalan gagal menjadi CPNS, sementara di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bangkalan 64 orang THL K-1 yang batal jadi CPNS. Gagalnya ribuan THL K-1 ini setelah Men-PAN melakukan audit dengan tujuan tertentu.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bangkalan, Abdul Rasyid ketika dikonfirmasi membenarkan dan BKD telah menerima surat pemberitahuan secara resmi dari Men-PAN. “Kami memang telah menerima surat dari Menpan atas gugurnya 1.337 THL K-1,” kata Abdul Rasyid, Senin (07/10).
Namun BKD tidak akan diam saja, Ia berencana akan mendatangi Men-PAN untuk menanyakan masalah gugurnya ribuan THL K-1 tersebut. “Kami akan ke Men-PAN untuk menanyakan kebenarannya, dan apa permasalahannya, sebab 1.337 THK K-1 itu sudah diuji publikkan, dan kami sudah 4 kali di verikasi,” jelasnya.
Lebih lanjut Abdul Rasyid menjelaskan, pemkab Bangkalan mengusulkan sebanyak 1.900 lebih THL, namun setelah diverikasi dan divalidasi THL yang masuk K-1 1.354. setelah dinyatakan masuk oleh Men-PAN, jumlah THL K-1 1.354 itu diuji publikkan. “Namun setelah dilakukan uji Quality Insurance, dari jumlah 1.354 susut menjadi 1.337 berarti 17 orang THL K-1 yang tidak lolos,” kata Abdul Rasyid.
Akan tetapi kata Abdul Rasyid, setelah Men-PAN melakukan audit dengan tujuan tertentu, 1.337 THL K-1 ini tidak lolos semuanya. Padahal jumlah THL K1 itu sudah diiuji publikkan. “Setelah diaudit dengan tujuan tertentu malah ngak ada yang masuk, makanya masalah ini perlu dipertanyakan, apa alasannya sehingga 1.337 THL ini tidak masuk semua. Padahal mereka sudah mengabdi sejak tahun 2004,” tuturnya.
Meskipun demikian imbuhnya, ribuan THL K-1 yang tidak lolos ini secar aotomatis akan masuk ke THL K-2. “ “Otomatis mereka langsung masuk ke THL K-2,” katanya.
Sementara itu, Kakanmenag Bangkalan, Amin Mahfud juga meniyakan jika 64 THL dilingkungan Kemenag Bangkalan tidak lolos. “Kewenangan kita hanya mengusulkan dan THL yang kita diusulkan 64 orang, ternyata ngak memenuhi syarat administrasi, menurut BKN, kalau menurut kita mereka sudah layak,” jelas Amin Mahfud.
Dijelaskan Amin Mahfud, 64 orang THL dilingkungan Kemenag itu sudah mengandi sebelum tahun 2005. mereka adalah guru dan sebagain staif Afministrasi di KUA di kecamatan-kecamatan. “Tapi secara otomatis mereka masuk K2, yang akan ikut tes pada bulan Nopember, saya harap mereka bersabar dan mudah mudah nanti ada seleksi lagi, tes K-2 dan bisa jadi CPNS,” pungkas Amin Mahnfud semabri meminta maaf maaf kepada THL K-1 yang tidak bisa masuk jadi CPNS. (min)