Sumenep, maduracorner.com –
Sebesar Rp 320 Juta anggarang tidak digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang di persiapkan untuk calon Independen, yang direncanakan akan digunakan pada verifikasi terhadap syarat dukungan.
Syarat dukungan tersebut seperti foto copy KTP (kartu tanda penduduk) sebanyak 6,5 persen atau sekitar 72.468 dari total penduduk Sumenep yang mencapai sebanyak 1.114.882 jiwa.
“Sebesar Rp 320 juta lebih anggara yang rencananya akan dianggarkan untuk calon perseorangan,” kata A Warits, Ketua KPU Sumenep.
Rencananya dana tersebut dianggarkan untuk verifikasi syarat dukungan terhadap 5 calon perseorangan yang akan mendaftar ke KPU.
“Karena tidak ada calon perseorangan dana itu tidak digunakan,” ujarnya.
Namun dengan tidak digunakannya anggaran tersebut pihaknya masih belum bisa memastikan anggaran tersebut mau dikembalikan ke kas daerah atau tidak.
“Kami masih belum bisa memutuskan hal itu,” jelasnya.
Persyaratan calon Bupati independen adalah mendapat dukungan sebesar 6,5 persen dari keseluruhan penduduk yakni sekitar 72.468 dukungan dari jumlah penduduk Kabupaten Sumenep sebanyak 1.114.882 jiwa, dukungan harus dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan tersebar minimal di 50 persen Kecamatan.
Penulis : Ari
Editor : Gebril