Dewan tidak tahu ada dana PIP I oleh : Agus Budi H
Maduracorner.com–Bangkalan– Untuk pengembangan infrastruktur RSUD Syamrabu Bangkalan, pemerintah kabupaten Bangkalan mendapatkan kucuran dana pinjaman dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP) senilai Rp 100 milyar.
Menurut Wakil Bupati Bangkalan, Ir. Mondir A Rofii, dana pinjaman PIP itu dialokasikan Untuk pengembangan infrastruktur RSUD Syamrabu Bangkalan, Dengan dana PIP itu, pembangunan RSUD Syamrabu dapat segara direalisasikan, karena jika menunggu dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) waktunya cukup lama, padahal pembangunan dan penambahan infrastruktur rumah sakit sudah sangat mendesak.
“Dana PIP ini untuk mempercepat pembangunan dan pengembangan rumah sakit, dan itu menunjang pelayanan dasar masyarakat,” jelas Ra. Mondir sapaan akrab Wakil Bupati Bangkalan ini.
Dijelaskan dia, DPRD Bangkalan telah menyetujui pinjaman dana PIP ini, “dana PIP ini telah mendapatkan persetujuan dari pihak legislatif, jadi dengan sudah disetujui Dewan berarti segala prosedur sudah dijalankan sesuai yang ditetapkan,” terang Ra Mondir
Terpisah, salah seorang anggota DPRD Bangkalan, Mahmudi mangaku tidak mengetahui soal adanya MoU terkait pengucuran dana PIP senilai Rp 100 miliar tersebut.
“Sampai saat ini tidak tahu soal MoU itu. Seharusnya itu dibuat, karena berdasarkan PP no 16 tahun 2010 tentang Tata Tertib Anggota Dewan, penjanjian itu harus atas persetujuan legislative,”Dan kalau memang MoU itu ada seharusnya semua anggota sudah tahu dan sudah pegang MoU itu”, pungkas Mahmudi. (gus/min)