
Bangkalan, Maduracorner.com – Terhitung mulai hari ini RSUD Syamrabu Bangkalan bakal kenakan tarif parkir elektrik progresif terhadap kendaraan roda 4 (R4), sepeda motor (R2) milik pasien dan pengunjung yang hendak berobat atau besuk keluarganya yang tengah menjalankan rawat opname.
Tetapi untuk 3 hari kedepan, tepatnya dari 1 – 3 Februari 2016 parkir elektrik progresif RSUD Syamrabu Bangkalan masih bersifat sosialisasi.Kemudian baru diberlakukan tarif parkir elektrik progresif dan mengacu pada peraturan daerah (perda) Kabupaten Bangkalan. Yaitu parkir R2 dikenakan Rp.1 ribu dan R 4 Rp.2 ribu selama 6 jam. Sedangkan 6 jam berikutnya akan dikenai tarif parkir elektrik progresif. “Pungutan parkir sesuai Perda, R2 dikenakan Rp.1 ribu dan R4 ditarik Rp.2 ribu. Seluruh hasil parkir RSUD Syamrabu Bangkalan akan dimasukan sebagai pendapatan asli daerah (PAD) Bangkalan,” ujar Kasie Personalia RSUD Syamrabu Bangkalan, Didik.
Menurut Didik, sosialisasi parkir selama 3 hari kedepan ini, RSUD Syamrabu butuh kerja keras untuk menjelaskan kepada masyarakat. Oleh karena itu RSUD Syamrabu Bangkalan untuk sementara ini minta bantuan Dishub Kominfo Bangkalan untuk mengatur parkir dilapangan.
Selanjutnya nanti RSUD Syamrabu Bangkalan akan memanfaatkan belasan THL dan Satpam rumah sakit bertugas menjaga pintu masuk dan keluar.
“Untuk parkir karyawan RSUD Syamrabu Bangkalan, para karyawan akan diberi ID Card gratis,” papar Didik (yan/mad)
Penulis : Aryan
Editor : Mamd el Sahraawy