Bangkalan,maduracorner.com – Kaburnya seorang narapidana rumah tahanan (rutan) Bangkalan mengungkap sisi lain tentang jumlah sipir yang melakukan penjagaan di tempat ini. Dari data yang ada, rutan ini hanya memiliki 42 petugas/pegawai secara keseluruhan. Dari jumlah ini, hanya sebagian saja yang di-plot sebagai sipir atau petugas jaga. Sementara sebagian lainnya mengurusi persoalan administrasi rutan.
Kepala Rutan Bangkalan Harry Winarca menjelaskan, pihaknya menugaskan 4 orang sipir setiap sift penjagaan. Jumlah petugas jaga inilah yang harus mengawasi 220 narapidana yang ada di Rutan Bangkalan. Artinya, 1 sipir harus mengawasi 55 napi. “Padahal idealnya, 1 petugas jaga mengawasi 20 narapidana”,tutur Harry kepada maduracorner.com, selasa (17/2/2015) siang.
Harry pun mengaku, dirinya tidak bisa berbuat banyak dengan kondisi ketidak idealan ini. “Ya kita hanya bisa memaksimalkan jumlah sipir atau petugas jaga yang tersedia tersebut”,tambahnya.
Sebagaimana diketahui, seorang narapidana Rutan Bangkalan berhasil kabur memanfaatkan kelengahan petugas jaga saat pergantian penjaga, minggu (15/2/2015) kemarin lusa. Sang napi yang bernama Anton Purwanto tersebut divonis 2 tahun 2 bulan oleh Pengadilan Negeri Bangkalan atas kasus curas yang dilakukannya. Ia ditahan sejak bulan november 2013 silam.
Saat ini, pihak Rutan Bangkalan sedang melakukan perburuan terhadap yang bersangkutan dengan dibantu polisi setempat. Narapidana ini diduga masih bersembunyi di wilayah Bangkalan atau setidaknya belum keluar dari Madura. “Do’akan semoga cepat tertangkap lagi”,pungkas Harry sambil tersenyum.
Sementara dari data yang ada, Anton Purwanto juga pernah mendekam di balik jeruji besi pada sejumlah rutan maupun lapas daerah lain di Jawa Timur. Selain Bangkalan tentunya. Diantaranya pernah menjalani hukuman di Gresik, Tuban dan di Medaeng Surabaya. (mad)
Penulis: Mamad el Shaarawy