Maduracorner.com,Bangkalan– Sabtu (29/09/2012) ini merupakan hari Sabtu pertama PNS dilingkungan pemkab Bangkalan melaksanakan Instruksi Bupati Bangkalan RKH Fuad Amin terkait masuk kerja PNS di lingkungan pemkab. Namun tidak seluruh PNS yang masuk pada hari sabtu ini, akan tetapi hanya para pejabatnya saja. “Yang wajib masuk hari Sabtu, Sekda, para Aisitren, Kepala SKPD, jadi tidak semuanya,” kata Kabag HukumSetkab Bangkalan, Joko Supriyanto.
Dijelaskan Joko, Instruksi tersebut dilatarbelakangi belum optimalnya penyerapan anggaran belanja langsung termasuk Alokasi Dana Desa (ADD). “Hingga memasuki triwulan ketiga, anggaran belanja langsung Pemkab Bangkalan masih terserap sebesar 64 persen. Begitu juga dengan pembangunan belum sesuai dengan volume-volume yang ada,” tutur Joko.
Lebih lanjut Joko Supriyanto menjelaskan, Instruksi Bupati nomor I tahun 2012 tentang tambahan jam kerja di hari Sabtu telah diedarkan ke semua instansi yang ada. Terhitung besok (Sabtu) sudah mulai enam hari kerja,” jelasnya.
Dalam surat edaran itu, lanjut Joko, tambahan jam kerja di hari Sabtu itu tidak sama dengan jam kerja di hari-hari biasa. “Masuk setengah hari. Mulai jam 8 pagi hingga jam 1 siang dengan menggunakan seragam batik,” jelasnya.
Ia menambahkan, tidak semua Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Bangkalan masuk enam hari kerja. “Sesuai kebutuhan, tapi yang wajib masuk adalah sekda, para asisten, para staf ahli, pimpinan SKPD, jajaran PU, kabag, dan kepala kantor,” tandasnya. (raka/min).