Satpol PP Ciduk Pasangan Mesum di Kos

Maduracorner.com, Sumenep – Satpol PP Sumenep menciduk pasangan muda-mudi yang diduga mesuk di kamar kos, Jalan Trunojoyo, Rabu (25/6) pukul 5.00 WIB dini hari.

Pasangan ini bernama Arini (26), Warga Kecamatan Mimbaan, Situbondo, dan Ipung (20) warga Desa Karang Panasan.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan ketua RT setempat, yang tidak setuju daerahnya dijadikan tempat maksiat.
 
“ Kami mendapat laporan dari ketua Rt nya, selanjutnya kami datang ke rumah kos dan ternyata benar disana ada pasangan bukan muhrim berada dalam satu kamar, ya terpaksa kami amankan,” kata Abd Madjid, Kasatpol PP Sumenep, Rabu (25/6).
 
Hasil pemeriksaan petugas Satpol PP, Arini sedang berduaan dalam kamar kos bersama Ipung (20), warga Desa Karang Panasan, Kecamatan Kota, Sumenep. Namun karena mereka tidak ada hubungan maupun ikatan keluarga (suami istri), dua muda-mudi tersebut diamankan, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan oleh warga setempat.
 
Arini baru satu minggu menghuni rumah kos itu. Arini bekerja sebagai  sales promotion alat kecantikan. Sementara teman laki-laki yang ketahuan bersamanya, merupakan kenalan barunya yang kemalaman di warnet, dan takut pulang ke rumahnya.
 
“ Daripada temanku nginap di warnet, kan kasihan makanya saya ajak ke kosan,” kata Arini (26) saat dikantor Satpol PP.
 
Diakui, dirinya dengan teman laki-lakinya memang tidak mempunyai hubungan khusus, melainkan teman curhat yang baru kenal. Tapi karena diduga ada sentimen pribadi dari ketua Rt setempat, ia dilaporkan berbuat mesum pada petugas Satpol PP.

“Kita hanya curhat, tidak melakukan apa-apa,” paparnya. Hingga kini keduanya masih diamankan di kantor Satpol PP. (tgh/lam)

Pos terkait