
Bangkalan, Maduracorner.com, Humas Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangkalan telah mengumumkan satu kasus tambahan pasien positif Covid-19. Salah seorang pasien tersebut yakni Ny. L (27) yang merupakan pegawai honorer di Kejaksaan Negeri Bangkalan.
“Perempuan asal Kecamatan Bangkalan ini awalnya mengikuti screening rapid tes bersama 58 orang pegawai lainnya dari Kejaksaan Negeri Bangkalan, pada Minggu (20/4/2020), hasilnya lima pegawai dinyatakan positif,” kata Humas Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangkalan Agus Zein.
Lanjut kata Agus, pada Senin (21/4/2020) sesuai ketentuan harus dilanjutkan dengan pemeriksaan swab/PCR.
“Sambil menunggu hasil swab/PCR kelimanya langsung menjalani isolasi sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku,”ujar Agus Zein Kepala Dinas Kominfo Bangkalan itu.
Agus sapaan karibnya, mejelaskan pasien tersebut pada tanggal 1 Mei 2020 pukul 15.00 WIB diperoleh informasi bahwa dari kelima orang yang menjalani pemeriksaan swab/PCR empat orang dinyatakan negative.
“Jadi Ny.L (27) yang merupakan pegawai honorer di Kejaksaan Negeri Bangkalan dinyatakan positif,”jelasnya.
Agus menambahkan, Dari Tim Puskesmas Kota sebagai bagian dari Gugus Tugas Covid-19 Bangkalan melakukan penjemputan pasien itu, pada Jumat (1/5/2020) pukul 21.30 WIB.
“Pasien itu kemudian dirujuk ke RSUD Bangkalan untuk menjalani perawatan dan isolasi,”imbuhnya.
Sekadar informasi, saat ini pasien terkonfirmasi positif virus corona berdasarkan Peta Sebaran Covid-19 di Kabupaten Bangkalan, total 12 orang. Dua pasien dinyatakan sembuh berdasarkan hasil pemeriksaan swab/PCR. (Ris).