Pengedar Dan Pemadat Dikeler | oleh : nizam
Maduracorner.com, Bangkalan – Upaya polisi untuk memberantas peredaran narkoba terus digalakkan. Dalam sebulan terakhir, Unit Reserse Narkoba Polres Bangkalan berhasil mengungkap 6 kasus narkoba berikut 7 tersangka yang terdiri dari pengedar dan pemakai. Mereka juga mengamankan barang bukti diantaranya 6,1 gram Sabu-sabu (SS), satu unit sepeda motor, tiga buah HP, serta beberapa peralatan untuk nyabu.
“Kita amankan 7 tersangka berikut barang buktinya itu selama bulan Februari hingga pertengahan maret bulan ini,” tandas Kapolres Bangkalan AKBP Endar Priantoro, Senin (18/3) di gedung serba guna mapolres Bangkalan.
Dari 7 tersangka ini, 2 diantaranya adalah wanita, asal surabaya, Amelia Andriati Ningrum (27), warga Sidotopo Wetan, Surabaya dan Dina Mulyana (28), Demak Barat Surabaya. Dari keduanya, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 kantong plastik klip kecil berisi SS seberat 0,67 gram dan 1 buah tas tangan kecil warna silver.(nzm/krs)