Sejumlah OPD Ikuti Sosialisasi Penggunaan Bahasa Di luar Ruang

Maduracorner.com, Bangkalan, Penggunaan bahasa media luar ruang di Kabupaten Bangkalan masih di anggap kurang baik. Sehingga Balai Bahasa Jawa Timur menggelar sosialisasi penggunaan bahasa yang baik.

Kegiatan itu diikuti oleh perangkat daerah Pemkab Bangkalan dan sejumlah sekolah yang ada di Bangkalan dengan jumlah peserta 100 orang.

Latar belakang digelarnya kegiatan tersebut dikarnakan terdapat nama ruang publik ditemukan penulisan dan penggunaan bahasanya kurang tepat.

Menurut kepala Balai Bahasa Jawa Timur, Mustakim saat ini berbagai perusahaan atau instansi pemerintahan memiliki kecendrungan menggunakan bahasa asing.

“Misalnya kata perintah seperti keluar yang ada di atas pintu lebih banyak memggunakan kata exit, dan biasanya di pintu sendiri lebih cendrung menggunakan pull atau push dari pada menggunakan tarik atau dorong” ucapnya, Selasa, (13/8/2019).

Menurutnya, Penggunaan bahasa indonesia sebagai bahasa diluar ruang sudah diatur dalam undang – undang no 24 tahun 2009, dan ditindak lanjuti dengan peraturan pemsrintah no 57 tahun 2014.

“Kalau regulasi secara nasional sudah ada undang-undangnya yaitu undang-undang no 24 tahun 2009 dan sudah ditindak lanjuti dengan peraturan pemerintah no 57 tahun 2014” jelasnya.

Dirinya berharap adanya partisipasi dari pemerintah daerah dengan mengatur peraturan daerah atau peraturan bupati tentang pengutamaan penggunaan bahasa indonesia.

“Ya harapan kami pemerintah daerah bisa membuat perda atau perbup yang intinya mengajak masyarakat untuk mengutamakan bahasa indonesia dan bahasa daerah” harapnya.

Sementara itu wakil bupati bangkalan Mohni mengatakan, pihaknya sudah memberikan edaran ke setiap instansi untuk mengutamakan bahasa indonesia, pihaknya juga akan membuat perda apabila pengaruh bahasa asing sangat masive.

“Mudah-mudahan dengan adanya sosialisasi ini bisa mengurangi penggunaan bahasa asing dan lebih mengutamakan bahasa indonesia” pungkasnya. (tkn)

Pos terkait