Sejumlah SD Bakal Dimerger

Disdik Bangkalan Masih nunggu Peraturan Mendikbud RI I Oleh : A.Shohib

Maduracorner.com, Bangkalan – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bangkalan akan melakukan penggabung atau merger sekolah dasar (SD) yang jumlah siswanya kurang dari 20 siswa/kelas. Namun untuk melakukan marger tersebut. Pihaknya masih menunggu surat dari kementrian pendidikan RI. “Aturan Marger Ini akan mengacu pada aturan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, peraturan itu Tinggal ditandatangani pak Menteri, sebentar lagi aturan itu akan di keluarkan kemendikbud,” terang Kepala Dinas pendidikan Bangkalan, Moh Mohni, Kamis (27/3).

Selain merger kata Mohni. Disdik juga akan melakukan pengabungan manajemen dua sekolah yang berada dalam satu lokasi. “Dua SD yang ada di disatu atap atau halaman manajemennya akan dijadikkan satu, namun semua ini masih menunggu keputusan pak Mendikbud, kemungkinan bisa dilaksanakan tahun 2015 nanti,” jelas Mohni.

Lebih lanjut Moh Mohni menjellaskan, aturan Kemandikbud ini tidak hanya berlaku untuk Sekolah Dasar dengan siswa di bawah 20 orang, tapi juga untuk SMP. “Kalau untuk SMP jumlaahnya siswanya di bawah 32 siswa, maka sekolah itu akan dimerger,” jelasnya.

Ditambahkan Moh Mohni, merger lembaga pendidikan tidak hanya didasarkan pada jumlah siswa namun juga pada manajemen sekolah. “Dua sekolah yang berada di satu lokasi akan dikelola dalam satu manajemen kendati jumlah siswanya dengan ketentuan,” katanya.

Bahkan kata Mohni, dalam atauran kemendikbud yang baru ini, tidak hanya sekolah saja yang bakal di merger, guru yang telah bersertifikasi juga diatur. “Kalau untuk guru, Jika guru bersertifikasi mengajar di sekolah yang memiliki siswa lebih kurang 20 murid, maka sertitikakasinya akan dicabut, dan jika si guru tetap memaksakan diri untuk mengajar, maka Bantuan BOS-nya dicabut dan kalau masih tetap nekat, maka ijin pendirian lembaganya yang di cabut,” pungkas Mohni.(shb)

Pos terkait