Sekdes Maneron Diduga Terlibat Curanmor Terungkap Pasca Polisi Ringkus Maling Motor

Foto ilustrasi

BANGKALAN, Maduracorner.com, Polres Bangkalan ringkus Pelaku tindak pidana Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atas nama Ali (39) warga Desa Tanagura Barat, Kecamatan Sepulu, Bangkalan, Madura, Minggu, (20/11/22) kemarin.

Pria paruh baya tersebut harus mendekam dalam dinginnya jeruji besi setelah tertangkap basah anggota Polres Bangkalan. Dia ditangkap tim Satuan Reserse Dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan usai turun dari bus besar di wilayah Kecamatan Tanah Merah, pada Minggu malam, 20 November 2022 kemarin.

Bacaan Lainnya
umroh

Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya mengatakan, tersangka mencuri kendaraan di antaranya wilayah Kokop. Aksi yang melanggar hukum itu cukup meresahkan masyarakat sekitar.

“Betul, ada kap [penangkapan] tadi malam,” kata dia, saat dikonfirmasi via aplikasi WhatsApp, pada Senin 21 November 2022.

Tersangka telah mencuri kendaraan merek Supra warna hitam di Desa Katol Timur, Kokop. Diketahui, dia menyerahkan hasil curiannya ke oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Maneron, Sepulu, atas nama Musyaffah, yang diduga penadah.

“Iya ada keterlibatan Dia [Musyaffah] kan penadahnya. Dapat dari si Ali tersangka yang kemaren kita tangkap,” kata dia.

Diketahui, Sekdes yang diduga kuat sebagai penadah tersebut sudah lebih awal diringkus polisi pada beberapa bulan lalu. Saat ini, tersangka Musyaffah sedang menjalani pemeriksaan untuk dilimpahkan ke kejaksaan kabupaten setempat. (Red)

Pos terkait