Selama Masa Kampanye, Panwaslu Temukan Tiga Pelaggaran

Ketua Panwaslu Sampang Addy Imansyah-foto: Nur Sofia/MC.com

Ketua Panwaslu Sampang Addy Imansyah-foto: Nur Sofia/MC.com

Hanya Pelanggaran Administrasi I Oleh : Nur Sofia

Maduracorner.com,Sampang– Selama pelaksanaan kampanye terbuka Pileg, Panitia Pengwas Pemilu (Panwaslu) Sampang menemukan tiga pelanggaran yang dilakukan oleh Parpol peserta Pemilu 2014.

Ketua Panwaslu Sampang Addy Imansyah menjelaskan, ketiga pelanggaran dalam masa kampanye terbuka tersebut tergolong pelanggaran administratif. Hal itu setelah dilakukan pengkajian dan peninjauan langsung kelapangan yang dilakukan panwaslu.

Addy mengungkapkan, pelanggaran yang dimaksud antara lain, keterlibatan Wakil Bupati Sampang, Fadhilah Budiono dalam kampanye salah satu parpol yang tidak disertai ijin cuti, adanya keterlibatan anak dalam kampanye diwilayah utara Sampang dan salah satu Parpol yang melakukan kampanye diluar jadwal yang sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang.

“Selama masa kampanye terbuka kita menemukan tiga pelanggaran, namun itu hanya bersifat administratif saja dan sudah kita proses sesuai prosedur,” terang Addy Imansyah, Sabtu (5/4).

Addy menjelaskan, untuk ketiga pelanggaran administratif yang ditemukan itu, saat ini telah selesai diproses. Sementara untuk pelanggaran yang menuju kepada pidana, Panwaslu sendiri sejauh ini belum menemukan dan semua pelaksanaan kampanye terbuka berjalan lancar. (fia/shb)

Pos terkait