Bangkalan, maduracorner.com – Organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang pernah eksis di Bangkalan sempat mengajukan kegiatan sosial gerakan Bangkalan bersih pada tanggal 30 Maret 2015 lalu. Namun, mereka mendapat penolakam dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) setelah berkordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol).
“Sekitar bulan Februari 2015, Gafatar mengajukam surat keterangan terdaftar (SKT). Tapi kami tolak. Kemudian ke BLH ditolak juga setelah berkordinasi dengan kami,”jelas Kepala Bakesbangpol Bangkalan, Nawawi kepada maduracorner.com, kamis (14/01/2016).
Mengetahui ditolak, kelompok aliran sesat ini memaksa menggelar audiensi. Kepala Bakebangpol selalu menghindar setiap pengurus Gafatar datang karena belum memiliki data lengkap terkait organisasi tersebut.
“Kami intens melakukan pertemuan dengan komunitas intelejen daerah (Kominda) dan Forum Pimpindan Daerah (Forpimda). Setelah data lengkap dan ada imbauan menolak, akhirnya saya temui dan SKT Gafatar tidak dikeluarkan oleh kami,”papar Nawawi.
Sementara itu, berkas pengajuan SKT Gafatar masih tersimpan di kantor Bakesbangpol. Yakni sebuah kartu pengenal Ketua DKP Gafatar Bangkalan atas nama Rusdi Maryanto ST dan satu eksemplar Tabloid Gafatar.
“Ciri-ciri mereka kalau datang minta foto bersama dengan mengangkat jempol. Jadi seolah-olah mendapat dukungan, tapi saya tidak mau ketika diminta foto bersama mereka,”tandas Nawawi sambil tersenyum.
Seperti diketahui, Gafatar dinyatakan sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah pusat. Apalagi, pimpinan mereka yang bernama Ahmad Musadeq mengaku sebagai nabi terakhir. (her/mad)
Penulis: Heriyanto Ahmad
Editor: Mamad el Shaarawy
Editor: Mamad el Shaarawy