maduracorner.com,Bangkalan- putusan Mahkmah Konstitusi (MK) yang membubarkan RSBI/SBI membuat para siswa Rintisan sekolah Bertaraf International (RSBI) di kabupaten Bangkalan mengaku kecewa adanya putusan MK tersebut. “Tentu saya sangat kecewa adanya pembubaran RSBI, dan saya sangat tidak setuju RSBI di hapus,” kata Rizki Putri siswi kelas IX, SMPN RSBI Bangkalan, Rabu (09/01).
Dikatakan Rizki Putri, dulu dirinya memilih masuk ke RSBI ini karena senang dengan metode pembelajaran yang berbeda dengan SMPN regular. “RSBI ini tempatnya anak yang aq-u nya lebih dari anak sekolah pada umumnya,” kata Rizki Putri.
Hal senada juga diungkapkan oleh siswi RSBI lainnya, Viros. Siswi yang sudah dua tahun mengenyam pendidikan di SMPN RSBI Bangkalan ini juga mengaku kecewa. “Biar kecewa tapi saya tetap semangat belajar di SMPN RSBI ini,” kata Viros.
Wakil Kepala Sekolah SMPN-5 RSBI Bangkalan, Subaidi mengatakan, saat ini di SMPN RSBI bangkalan ada 13 kelas RSBI dan 11 kelas Reguler. “Untuk RSBI itu Kelas VII ada 8 kelas, kelas VIII. Ada 3 kelas dan kelas IX ada 2 kelas,” terang Subaidi.
Dijelaskan Subaidi, agar SMPN-5 RSBI naik peringkat menjadi SBI, sejak tahun 2012 lalu, SMPN-5 yang sudah menjadi RSBI sejak thaun 2009 ini tidak diperkenankan menerima siswa regular lagi. “Kalau sekarang RSBI dihapus, ya mau gimana lagi, kita pasrakan kepada Disdik karena RSBI ini adalah aset pemerintah,” tutur Subaidi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Moh Mohni menjelaskan, meskipun MK telah memutuskan RSBI dihapus, namun kegiatan belajar mengajar di SMP RSBI di bangkalan tetap berlanjut. “RSBI di sini hanya satu, saya harap anak anak didik jangan sampai jadi korban atas putusan MK ini, ya proses belajar mengajar di RSBI tetap jalan seperti biasa,” kata Moh Mohni.
Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan kata Moh Mohni, tetap tunduk dan taat terhadap putusan MK. “Soal namanya RSBI nanti diganti terserah kepada Departemen Pendidikan pusat, namun berkaitan dengan putusan MK, kita taat,” tukas Moh Mohni.
Terpisah Ketua Dewan Pendidikan (DP) kabupaten Bangkalan Mondir Rofii mengatakan, tidak ada masalah dengan pembubaran RSBI oleh MK tersebut. “Yang terpenting nanti pemerintah mencari format bagaimana sistem pendidikan yang baik, termasuk pemerintah meningkatkan kualitas guru,” kata Mondi.
Selain itu lanjut Mondir, distribusi guru harus merata. “Bagaimana di pelosok pelosok desa itu guru memenuhi standart nasional guru. Dengan pembubaran RSBI ini, saya harap metode pembelajaran nanti harus sama seperti pada saat RSBI belum dibubarkan,” pungkas Ra Mondir panggilan akrabnya. (min).