Sortir Surat Suara, KPUD Pekerjakan 100 orang Pekerja

pemilu

pemilu

Masyarakat Sekitar di libatkan I Oleh : Teguh S

Maduracorner.com-Sumenep – KPUD Sumenep melakukan penyertoran surat suara pemilu legisltaif (pileg). Dalam menyortir suara suara tersebut KPU memperkejakan 100 orang pekerja. “Dalam menyortir surat suara kami lakukan mulai hari ini, dan semua pekerjanya yang berjumlah seratus orang, kami ambil dari warga yang ada di sekitar kantor KPU, biar tidak muncul gejolak sosial seperti yang terjadi didaerah lain,” kata Komisioner KPU Sumenep, Jazuli Mudhar, Rabu (26/2).

Dikatakan Mudhar Jazuli,
Sortasi surat suara ini diprediksi akan memakan waktu hingga selama 15 hari, setelah itu KPU akan melakukan pengepakan surat suara, kemudian mendistribusikannya ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) baik daratan maupun kepulauan.

KPUD Sumenap berharap sortasi surat suara bisa selesai sesuai target yang ditentukan, karena pendistribusian surat kekepulauan, harus menunggu jadwal kapal dan cuaca baik. “Kami berharap sortasi bisa tuntas lebih cepat, supaya proses selanjutnya seperti pengepakan dan pendistribusiannya bisa dilakukan lebih awal,” kata Mudhar Jazuli
 
Dikatakan dia, Untuk mempercepat pengejaan sortasi surat suara, ada kemungkinan KPUD Sumenep akan menambah jumlah  tenaga kerja, seperti yang dilakukan pada pemilukada tahun sebelumnya.

Pada pemilukada Tahun 2013 lalu kata Mudhar Jazuli, KPUD Sumenep mempekerjakan sekitar 300 orang tenaga kerja, untuk melakukan sortasi surat suara sekaligus pelipatannya, sehingga pekerjaannya selesai sesuai target.

“Kemungkinan kami menambah tenaga kerja untuk mempercepat pelaksanaan sortasi, tapi kami masih akan melihat hasil sortasi yang dilakukan 100 orang pekerja dulu, jika hasilnya diprediksi tidak nutut, baru kami akan menambah jumlah pekerja,” terangnya.

Sedangkan untuk pendistribusian surat suara imbuhnya, KPUD Sumenep akan mengutamakan wilayah kepulauan. Namun untuk tanggal pastinya pendistribusian surat suara kekepulauan, KPUD masih akan berkoordinasi dengan Syahbandar Kalianget, karena harus menyesuaikan dengan jadwal kapal.

“Untuk pendistribusiannya kami masih akan berkordinasi dengan syahbandar, sebab Masalembu, Sapeken, dan Arjasa, yang tidak setiap hari ada jadwal kapal,”urainya.

Selain akan berkordinasi dengan syahbandar, KPU juga akan berkordinasi dengan aparat kepolisian untuk kepentingan pengamanan. Karena pada saat pendistribusian surat suara, harus ada pengawalan dari aparat kepolisian, termasuk pengiriman kekepulauan. “Kami terus berkoordinasi dengan pimpinan Polres, terkait jadwal pendistribusian surat suara ke semua PPK,” pungkasnya.

Surat suara yang  diterima KPUD Sumenep berjumlah 3.656.332 lembar, untuk DPD, DPR RI, DPRD Jawa Timur, dan DPRD Kabupaten. Jumlah tersebut sudah termasuk 2 persen surat suara untuk cadangan, dan 7000 surat suara Pemilu Ulang untuk 7daerah pemilihan. (tgh/shb)

Pos terkait