Bangkalan,maduracorner.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya melakukan penyitaan Suramadu Resto and Café. Restoran yang terletak di pertigaan Tangkel (jalan akses suramadu) ini, dieksekusi KPK rabu (4/3/2015) siang. Bangunan rumah makan tersebut merupakan restauran cukup mewah yang dilengkapi taman luas maupun pondok lesehan bagi pembeli.
Aktifitas restoran pun nyaris berhenti. Para karyawan ataupun pramusaji bergerombol dan menonton proses penyitaan ini. “Hanya pengin lihat saja, mas”,celetuk salah seorang pramusaji yang memakai kaos loreng merah putih, khas kaos Madura.
Penyidik KPK menyatakan, restoran mewah ini disita karena diduga terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang disangkakan pada Fuad Amin. Hal ini merupakan bagian dari penyitaan asset-asset di wilayah Bangkalan yang disinyali milik Ketua DPRD setempat tersebut.
Data yang diperoleh maduracorner.com dari penyidik kpk, ada sekitar 70 hingga 80 asset Fuad Amin yang sudah disita. Puluhan asset ini terdiri atas lahan atau tanah kosong serta bangunan. Baik berupa rumah hingga rumah batik.
Rencananya, hari kamis besok (5/3/2015) merupakan hari terakhir proses penyitaan semua asset Fuad Amin di wilayah Bangkalan. Menurut salah satu penyidik KPK, hari terakhir tersebut akan dipakai untuk menyita sekitar 12 asset tersisa yang semuanya berupa lahan atau tanah kosong. (mad)
Penulis: Mamad el Shaarawy
Editor: Mamad el Shaarawy