Bangkalan,maduracorner.com – Masih ingat kasus kaburnya salah satu narapidana Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Bangkalan? Ya, napi bernama Anton Purwanto (23) yang kabur hampir sebulan yang lalu tersebut belum ditemukan hingga kini.
Penghuni rutan kasus pencurian dan kekerasan (curas) itu berhasil lolos. Salah satunya dikarenakan kelalaian 4 petugas jaga rutan saat itu. Kasus kaburnya napi ini pun sedang di proses oleh Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Tentu saja, 4 petugas sipir Rutan kelas II B Bangkalan ini terancam mendapatkan sanksi atas kasus ini. “Sampai saat ini keempat petugas itu masih diproses di kantor wilayah Kemenkumham Jawa Timur,” ujar Kepala Rutan kelas II B kabupaten Bangkalan, Harry Winarca saat dikonfimasi oleh maduracorner.com, kamis (5/3/2015) pagi.
Menurutnya, pemberian sanksi terhadap petugas yang lalai membutuhkan proses yang cukup panjang. Pasalnya, serangkaian pemeriksaan harus dilalui. Setelah semua tahapan diselesaikan, baru pihak Kemenkumham pusat memutuskan terkait sanksi yang akan diberikan.
Bentuk sanksi yang diterima tergantung tingkat kelalaian petugas hingga menyebabkan salah satu penghuni rutan meloloskan diri. “Pemberian sanksi ini prosesnya tidak singkat. Sebab, terdapat prosedur maupun mekanisme yang harus dilakukan. Bisa saja sanksinya berujung pada pemecatan. Tapi itu semua keputusan akhir di tangan Kemenkumham,”papar Harry.
Harry mengaku sampai saat ini napi asal Desa Durin Barat, Kecamatan Konang, Bangkalan itu belum juga berhasil ditemukan. Namun, pihaknya sudah mengajukan bantuan pencarian kepada polres setempat.
“Berhubung petugas rutan sangat terbatas jadi proses pencarian kami meminta bantuan kepada polres. Namun, bukan berarti sepenuhnya dipasrahkan ke polres. Kami juga tetap berusaha,” imbuhnya.
Sekedar mengingatkan, Anton Purwanto (23) yang divonis 2 tahun 2 bulan pada November 2013 oleh pengadilan negeri (PN) Bangkalan, atas kasus curas melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Bangkalan, Minggu (15/2/2015) siang sekitar pukul 11.51 WIB. Kaburnya napi penuh tato ditubuhnya itu memanfaatkan kelengahan regu petugas jaga. Yang bersangkutan memanjat tembok rutan menggunakan tali sumur yang disambung dengan kain sarung sepanjang 1,5 meter. (mad)
Penulis: Mamad el Shaarawy
Editor: Mamad el Shaarawy