
Bangkalan, maduracorner.com – Komisi C DPRD Bangkalan melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada tiga lokasi proyek rehabilitasi saluran dan drainase yang menghabiskan dana yang cukup fantastis. Terlebih, dalam pembahasan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) proyek itu, PU Bina Marga tidak melibatkan komisi yang membidangi pembangunan tersebut.
“Kita ingin lihat konstruksinya bagaimana dan akan dicocokkan dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB). Sebab, kita tidak dilibatkan di pembahasan RKA,” jelas Anggota Komisi C, Musawwir kepada maduracorner.com ditemui saat sidak ke lapangan, kamis (17/9/2015) siang.
Padahal lanjut Musawwir, sesuai dengan Undang-undang No 17 Tahun 2003 Tentang Penyusunan Anggaran, pasal 19 Ayat 4 menyebutkan, bahwa RKA harus dibahas bersama-sama di DPRD. Sedangkan pembahasan yang lebih rinci yakni di komisi C. Namun, dalam proyek senilai 4,3 miliar tersebut ternyata tidak ada pembahasan di komisi C.
“Oleh sebab itu, kami melihat langsung proses pembangunan proyek. Jika nanti ada temuan maka akan jadi bahan kajian di internal, semua pihak yang terlibat pastinya kami panggil,” imbuhnya
Rincian proyek tersebut sambung Musawwir, Rp.1,3 miliar untuk rehabilitasi saluran dan drainase sepanjang jalan KH. Moh Kholil. Kemudian, Rp. 600 miliar untuk saluran dan drainase di jalan Teuku Umar dan Rp. 2,4 miliar proyek serupa di jalan Soekarno-hatta.
“Maka kedepannya, semua kegiatan dari awal harus di bahas bersama DPRD. Karena ini amanah undang-undang,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid Pemeliharaan Jalan dan Jembatan PU Bina Marga Bangkalan, Rio Batara menyatakan, proyek tersebut mulai dikerjakan sejak September dan akan berakhir pada bulan Desember mendatang. “Ada tiga rekanan yang mengerjakan proyek ini karena memang lokasinya berbeda. Sidak ini sudah menjadi agenda rutin setiap ada proyek,” ucapnya. (her/mad)
Penulis : Heryanto
Editor : Mamad el Shaarawy