Taksi Plat Hitam Jadi Target Penegakan Hukum

Taksi plat hitam bebas di jalanan menaikkan penumpang-foto: A Shohib/MC.com

Taksi plat hitam bebas di jalanan menaikkan penumpang-foto: A Shohib/MC.com

Kajari Bakal keluarkan pertimbangan hukum I oleh : A.Shohib

Maduracorner.com, Bangkalan– maraknya mobil plat hitam yang di jadikan taksi liar di kabupatanBangkalan menjadi perhatian Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan, Joeli Soelistyanto,SH. Dalam waktu dekat orang nomer satu dijajaran Kejari tersebut akan membuat pertimbangan hukum. “Kami akan membuat pertimbangan hukum untuk taksi plat hitam ke Bupati, kemudian ke kapolres.” Kata Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan, Joeli Soelistyanto,SH, kemarin

Mantan Kejari Enrekang Sulawesi selatan yang baru dua bulan menjabat sebagai kejari Bangkalan ini mengaku terkejut ketika melihat banyak mobil plat Hitam dijadikan taksi liar. “Saya kaget awlanya tiba di bangkalan ini, kok banyak plat hitam yang dijadikan taksi,” katanya.

Terpisah Kasatlantas Bangkalan, AKP Yusis Budi ketikan dikonfirmasi masalah tersebut mengatakan, polisi seringkali melakukan penindakan terhadap keberadaan taksi liar ini . “Sudah kita tindak, bahkan sejak awal tahun 2014 ini ada 42 taksi plat hitam yang kita tilang,” jelas Yusis Budi.

Dijelaskan Yusis BUdi, maraknya taksi plat hitam itu disebabkan karena penataan Trayek yang. Masih amburadul. “Penataan trayeknya disini masih ambradul, jadi kadang kesulitan dalam melakukan penertiban,” terangnya.

Dikatakan Yusis Budi, Penertiban Plat hitam ini bukan hanya tugas dari polisi, akan tetapi Dishub juga mempunyai tugas yang sangat penting.”Untuk penertiban taksi plat hitam ini butuh kerjasama dari semua pihak, bukan hanya kita,” pungkas Yusis Budi. (shb)

Pos terkait