Maduracorner.com,Bangkalan- untuk menanggulangi masalah gizi buruk di Jawa Timur, pemerintah Jatim memprogramkan pembangunan 10 ribu posyandu yang disebar di kabupaten dan kota. “Program ini tidak akan berjalan kalau tidak ada gayung bersambut dari pemerintah daerah serta para Kepala desa,” terang Sekdaprop Jatim, Rasio dalam acara monitoring dan pembinaan penanggulangan gizi buruk tim penggerak PKK Jatim, di pendopo agung kabupaten Bangkalan, Senin (15/10). Dijelaskan Rasio, dalam penanganan masalah gizi buruk ini merupakan wewenang Bupati selaku kepala daerah. “Pak Gubernur itu hanya memberikan supporting saja, namun tetap menjadi tangung jawab bupati dengan dibantu tim penggerak PKK,” tukasnya. Sebab kata Rasio, tim penggerak PKK ini tidak mengenal otonomi daerah, sejak dulu sebelum adanya otonomi daerah, tim penggerak PKK ini sudah ada mulai dari tingkat propinsi, kabupaten hingga tingkat desa. “Dalam tim penggerak PKK ini ada kelompok Dasawisma, optimalkan peran dasawisa ini dalam rangka penanganan gizi buruk,” turu Rasio. Sebab lanjut Rasio, persoalan yang menyebabkan terjadinya gizi buruk pada balita ini disebabkan banyak faktor, dinataranya faktor SDM ibu balita yang tidak paham soal pola asuh orang tua. “Makanya dalam penananggulangan gizi buruk ini para para Kades harus di optimalkan,” paparnya. Sementara itu Ketua tim Penggerak PKK kabupaten Bangkalan, Hj Masnuri Fuad menjelaskan, dalam upaya penaggulangan gizi buruk dikabupaten Bangkalan, berbagai upaya telah dilakukan antara lain; revitalisasi posyandu, peningkatkan kualitas kader pada 1126 posyandu yang tersebar di seluruh pe;osok desa, pembentukan pos gizi di desa siaga dan pemberian makanan tambahan. Dalam monitoring dan pembinaan penanggulangan gizi buruk tim penggerak PKK Jatim di kabupaten Bangkalan mengunjungi Balita penderita gizi buruk yaitu Zahra Putra Cahyono umur 9 bulan warga kelurahan Kemayoran dan Wilda Agustina umur 37 bulan warga desa Martajesah kecamatan kota Bangkalan. Selain itu, Sekdaprop, Rasio juga memberikan bantuan beras kepada masyarakat dan alat timbang kepada petugas posyandu. (min)