Tekendala MoU, Desakan Peningkatan PI WMO Masih Terganjal

anggota Komisi C, Mahmudi. foto : aryan/mc.com
anggota Komisi C, Mahmudi. foto : aryan/mc.com

Komisi C Minta Eksekutif Juga Aktif Mendesak Pemerintah Pusat | Oleh : Aryan
Maduracorner.com, Bangkalan – Upaya Komisi C DPRD Bangkalan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan bisa  memperoleh Participating Interest (PI) pengelolaan blok migas West Madura Offshore (WMO) lebih tinggi dibandingkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) nampak terganjal. Pasalnya, pihak Pertamina, Pemprop Jatim dan Pemkab Bangkalan telah mematenkan MoU terkait porsi persentase PI dari pengelolaan migas blok WMO.

“Upaya kami sia-sia karena terbentur perjanjian yang telah dibuat sebelum nya antara Pertamina, Pemprov Jatim dan Pemkab Bangkalan,” sesal salah satu anggota Komisi C DPRD Bangkalan, Rabu (26/6) pagi tadi.

Mahmudi baru mengetahui komposisi jatah PI itu setelah Komisi C mendatangi Dirjen Migas Kementerian ESDM dan PT Pertamina, Senin (24/6) kemarin.  Dari situ, dia mendapat penjelasan resmi dari Vice President and General Manager Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore (PHE WMO), Bambang Kardono yang memastikan bahwa persentase PI untuk pemerintah daerah itu hanya 10 persen.

“Dari PI 10 persen ini kemudian dibagi 2, untuk Pemprov Jatim sebesar 53 persen. Sedangkan Pemkab Bangkalan mendapat 47 persen sisanya, lebih rendah 6 persen dari Pemprov Jatim,” ujarnya.

Pembagian porsi PI itu dinilai masih belum adil. Dan pihaknya akan terus mengupayakan mendapat PI yang lebih besar dari Pemprov Jatim. Alasannya, lokasi eksploitasi WMO ini berada di kawasan Bangkalan, tepatnya sekitar 4 mil dari garis pantai utara Bangkalan.

“Karena PI ini merupakan bentuk kerjasama bisnis to bisnis (antar badan usaha pemerintah), saya optimis MoU komposisi porsi PI masih bisa direvisi. Dan itu harus kita lakukan bersama-sama antara eksekutif dan legislatif,” desaknya.(yan/krs)

Pos terkait