Terbukti Hadiri Kampanye, Tiga ASN Pemkab Bangkalan Terancam Sanksi

Bawaslu Bangkalan ketika memeriksa ANS yang terbukti menghadiri kegiatan kampanye capres dan cawapres. (FOTO: Riyan Mahesa)

BANGKALAN, MADURACORNER.COM– Bawaslu Bangkalan, Madura, Jawa Timur, menyatakan tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintah kabupaten setempat, terbukti menghadiri kampanye calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 01 di Bangkalan Plaza, Sabtu 9 Maret 2019.

Ketiga abdi negara itu, tidak hanya sekadar menghadiri kegiatan kampanye yang mengusung tema ‘Barikade Bangkalan Millenial Flash Mob 01’. Bahkan, mereka juga
mengenakan kaos bergambar pasangan Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin.

Bacaan Lainnya
umroh

“Tiga ASN ini, sudah mengakui jika datang ke acara kampanye dan memakai kaos bergambar paslon capres-cawapres,” ungkap Humas Bawaslu Bangkalan, Buyung Pambudi, Kamis (14/3/2019).

Pemeriksaan terhadap keterlibatan ASN pada acara kampanye di pusat perbelanjaan itu, sudah tuntas. Selanjutnya, Bawaslu Bangkalan akan mengirim surat rekomendasi ke Komite ASN melalui Inspektorat Bangkalan.

“Kami harap sanksinya segera diputuskan, agar menjadi efek jera bagi ASN lainnya di Bangkalan,” imbuhnya.

Ketiga ASN yang sudah menjalani proses klarifikasi, dan mengakui hadir dalam acara deklarasi yakni Imam H ASN di SDN Tunjung 1, Diah Yulia R ASN di SDN Bancaran 1 dan Hikmah I ASN di Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bangkalan.

“Panitia deklarasi tidak diproses lebih lanjut, karena pihak-pihak yang dimintai keterangan tidak ada yang menyebut panitia sengaja menghadirkan ketiga ASN itu,” papar Humas Bawaslu Bangkalan, Buyung Pambudi. (*)

Penulis: Riyan Mahesa

Editor: Ahmad

Pos terkait