Bangkalan,maduracorner.com – Seorang ibu muda berinisial M-A (22) warga Bancaran ditangkap polisi. Ia ditangkap setelah aksinya saat membobol kartu Anjungan Tunai Mandiri atau Authomatic Teller Machine (ATM) terekam kamera CCTV. Sementara teman tersangka kini masih dalam pengejaran petugas.
Kisah pembobolan ATM ini diawali aksi pencurian yang dilakukan tersangka berinisial W-A, laki-laki teman suami M-A. Pelaku yang kini berstatus buron tersebut melakukan pencurian rumah salah seorang warga di Bangkalan.
Hasil pencurian tersebut berupa tas yang berisi 3 kartu ATM (BCA, Bank Mega dan Danamon), sejumlah telphon genggam dan uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah dan dollar Amerika Serikat. Yakni 700 ribu rupiah dan 346 dollar USA.
Bukan itu saja, karena mendapati 3 kartu ATM tersebut dalam tas pelaku W-A lalu menyuruh M-A untuk mengeruk isinya. Kartu ATM tersebut bisa dibobol, karena kebetulan dalam tas ada kertas bertuliskan nomor PIN yang ditulis pemiliknya sendiri. “ATM BCA dan Bank Mega bisa diambil isinya pak. Kalau yang Danamon tidak bisa”,ujar tersangka M-A kepada polisi, senin (6/4/2015) siang.
Tersangka MA mengaku, ia bersedia menyedot ATM ini karena tersangka WA adalah teman suaminya sendiri. “Saya ambil dua kali. Masing-masing 1,2 juta dan 9,3 juta rupiah. Saya mau karena WA itu teman suami saya, pak”,tambah MA.
Tanpa disadari, aksi pembobolan tersebut terekam kamera CCTV yang terdapat dalam box ATM. Bermodal rekaman inilah, tersangka akhirnya bisa dibekuk polisi. “Setelah kami melakukan penyelidikan dan pemeriksaan, kami mendapatkan rekaman CCTV ini. Akhirnya pelaku MA bisa kami tangkap dan mengakuinya”,jelas Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Andik Purnomo.
Perwira dengan 3 balok kuning di pundak ini pun menegaskan, pihaknya masih mengejar tersangka lain yakni WA sebagaimana hasil pengakuan tersangka MA. “Dia kami kejar. Karena berdasarkan pengakuan MA, dialah otak aksi kejahatan ini”,tegas Andik.
Akibat perbuatannya, tersangka MA dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Pelaku pun kini harus mendekam dibalik jeruji tahanan Polres Bangkalan. (yan/mad)
Penulis: Aryan
Editor: Mamad el Shaarawy